JAKARTA - Tak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan bantuan sosial. Oleh karena itu, sangat disayangkan 35.809 peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos pendaftaran tidak menggunakan bantuan dengan baik.
Ribuan peserta tersebut harus dicabut statusnya. Mereka 'dipecat' dari program tersebut karena tak membeli pelatihan daring selama 30 hari sejak dinyatakan lolos.
Baca Juga: 5 Fakta Penerima KUR Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahut menerangkan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15. Peserta tersebut tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
Dengan demikian, para peserta yang lolos tersebut menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar RP3,5 juta.
Baca Juga: Alasan-Alasan BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Ini 4 Faktanya
"35.809 orang dari gelombang 12-15 dicabut kepesertaannya," tulisnya, Minggu (25/4/2021).
Dirinya pun mengingatkan kepada peserta lain jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000.
Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai. Dapat cek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala.
Selain itu, mereka juga akan menerima dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
(Feby Novalius)