JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bantuan sosial dilakukan pada awal Mei sehingga masyarakat dapat bersiap-siap untuk kebutuhan Lebaran.
Bansos ini disalurkan sebagai kompensasi di tengah larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Penyaluran bansos ini akan diberikan dua kali sekaligus sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Muhadjir mengatakan akan tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah pun siap rapel bantuan sosial sebagai kompensasi.
"Ada rencana pemberian Bansos akan dirapel Mei-Juni untuk Lebaran demi menjaga daya beli. Jadi masyarakat bisa menikmati Lebaran," ujar Muhadjir dalam webinar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta.
Baca selengkapnya: Asyik Pencairan Bansos Dirapel untuk Lebaran, Berikut Fakta-Faktanya
(Feby Novalius)