Dilebur dengan Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS di Kemenristek?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 14:25 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

“Pada dasarnya mutasi antar instansi dimungkinkan, jika ada organisasi atau instansi baru membutuhkan SDM, akan ditawarkan ke instansi lain untuk mengisi pos-pos yang ada,” jelasnya.

Namun, jika kebutuhan pegawai masih belum juga terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan cara rekruitmen dengan pengajuan formasi PNS. Namun, proses rekrutmen ini tidak bisa dilakukan pada tahun ini melainkan di periode berikutnya.

“Jika dirasa masih kurang maka bisa dipenuhi dengan mengajukan formasi PNS,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya