Dilebur dengan Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS di Kemenristek?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 14:25 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dua Kementerian baru secara resmi terbentuk yakni Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbud-Ristek). Terbentuknya kedua Kementerian tersebut menyusul telah dilantiknya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek.

Kementerian Investasi sendiri merupakan Kementerian baru yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Sedangkan Kemendikbud-Ristek merupakan hasil penggabungan antara Kemeterian Riset dan Teknologi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Jokowi Cairkan Gaji ke-13 PNS, Silakan Cek Rekening

Lantas bagaimana nasib dara para PNS di masing-masing Kementerian?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan untuk PNS yang bekerja di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi tidak perlu khawatir. Karena para PNS ini kemungkinan besar akan digabungkan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Ditutup Besok, Pendaftar Sekolah Kedinasan Jangan Tergiur Calo

“Kemungkinan iya (PNS Kemenristek akan masuk ke Kemendikbud). Ini seperti Kemenristek-Dikti yang digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (beberapa tahun lalu),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).

Sementara untuk Kementerian Investasi, bisa saja para PNS ini akan diambil dari pos-pos Kementerian dan Lembaga lain. Karena menurutnya, mutasi antar instansi sangat dimungkinkan apalagi jika ada yang membutuhkan Sumber Daya Manusia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya