Semua PNS Dapat THR! Dari Eselon I, Menteri hingga Anggota DPR Tersenyum Lebar

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 14:44 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan semua PNS dan pejabat negara akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah tahun lalu.

Misalnya saja untuk PNS, hanya eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR. Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR tahun lalu.

 Baca juga: Besaran THR PNS 2021: Gaji Pokok dan Tanpa Tunjangan Kinerja

“Tahun lalu pejabat pimpinan tinggi (eselon I dan II) tidak dapat. Tahun ini pejabat pimpinan tinggi dapat,” katanya saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Selain itu semua pejabat negara juga dipastikan mendapatkan THR tahun ini. Seperti diketahui tahun lalu pejabat negara tidak mendapatkan THR.

 Baca juga: Jokowi Cairkan Gaji ke-13 PNS, Silakan Cek Rekening

“Selain itu, tahun lalu pejabat negara tidak mendapat. Seperti Menteri, Kepala Daerah dan wakilnya, anggota DPR, menteri, hakim, dan lain-lain. Tahun ini dapat semua,” ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu kemarin 28 April 2021 kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya