Pengajuan BLT UMKM Tahap Kedua Ditutup, Dapat Rp1,2 Juta?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 15:10 WIB
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2021 kepada pelaku usaha untuk mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 tahap kedua.

Ditargetkan, awal Mei nanti sudah mulai disalurkan kepada 3 juta pedagang. Bagi Anda yang sudah memberikan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia bisa mengecek ke lembaga penyalur apakah diterima atau tidak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut.

Namun, karena kini sedang dalam keadaan pandemi Covid-19 diharapkan calon penerima BLT UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengeceknya dan tanpa perlu berdesakan di suatu tempat.

Baca Juga: Jangan Lupa! Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 16 Hari Ini Terakhir

Saat ini, sudah ada lembaga perbankan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.

Lantas, bagaimana cara pelaku usaha untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak? Dikutip dari Ingtagram @kemenkopukm, Kamis (29/4/2021), begini cara mengecek penerima BLT UMKM di Bank BNI:

- Masuk ke laman https://banpresbpum.id

- Isi Nomor KTP

Baca Juga: Ikuti Tahapan Berikut untuk Mencairkan BLT UMKM 2021

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021

Selain itu, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya