Ada Aturan Baru, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarangan Beroperasi

Hafid Fuad, Jurnalis
Minggu 02 Mei 2021 10:04 WIB
Fintech (Foto: Shutterstock)
Share :

Tidak hanya itu tapi aturan juga akan memperhatikan perlindungan konsumen. Beberapa di antaranya adalah mitigasi risiko bagi pemberi dana dengan menyediakan asuransi atau penjaminan.

Berikutnya adalah perlindungan data pribadi secara jelas. Serta tingkat kualitas pendanaan yang wajib dijaga oleh penyelenggara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya