Diketahui, masalah tersebut terjadi karena adanya tingkat pembajakan dan pelanggaran hak siar yang sangat tinggi di wilayah Indonesia. Tentunya, perhelatan Piala Eropa 2020 mungkin saja tidak terlepas dari isu pembajakan seperti yang telah terjadi sebelumnya pada gelaran turnamen sepak bola yang ditayangkan oleh K-Vision.
Menanggapi hal ini, Yohanes berharap agar seluruh masyarakat tidak melakukan berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai pembajakan atau pelanggaran atas hak siar K-Vision.
“Kami menemukan banyak sekali penggunaan bisskey, ticket-fly, atau berbagai cara lainnya di lapangan untuk mengambil siaran tanpa izin. Ini sangatlah tidak tepat dan kami harap tidak dilakukan karena melanggar atas hak siar yang dimiliki oleh pemegang hak,” ujar dia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dia menuturkan, hal tersebut sama seperti yang telah terjadi di Ternate dan Timika. Di mana, pengadilan memutus bersalah serta memberikan hukuman penjara kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
(Feby Novalius)