Soal Petisi THR, Korpri: PNS Itu Beruntung di Masa Pandemi Jadi Harusnya Bersyukur!

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 17:56 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PNS maupun PPPK merupakan salah satu profesi yang masih beruntung di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menanggapi adanya petisi yang memprotes kecilnya tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.

“ASN itu adalah satu profesi yang masih beruntung di masa pandemi ini. Gajinya tidak berkurang walaupun WFH. WFH gajinya utuh. Sedangkan profesi yang lain itu sangat terdampak. Di sektor industri manufaktur terdampak, banyak di sektor industri keuangan yang terdampak, di sektor transportasi banyak terdampak, di sektor kuliner-makanan terdampak, di sektor garmen terdampak. Banyak sekali yang terdampak,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: THR PNS Tak Full, Mendagri: Bayangkan Teman-Teman di Swasta 

Seperti diketahui THR tahun ini memang tidak diberikan secara penuh. Dimana di dalam komponen THR tidak termasuk tunjangan kinerja.

Menurutnya, kondisi saat ini seharusnya disyukuri oleh para ASN. Pasalnya selain menerima THR, para ASN tidak mengalami pemotongan gaji.

“Saya mengajak teman-teman itu menaruh rasa syukur yang sedalam-dalamnya bahwa negara masih memberikan perhatian besar kepada para ASN. Ini dalam kondisi keuangan negara yang sulit, negara masih memberikan bonus. Ini kan bonus. Tambahan di luar gaji,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya