Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Reformasi Perlindungan Sosial

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 15:05 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone.com/Setwapres)
Share :

“Prasyarat dalam melaksanakan reformasi ini adalah tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berbasis rumah tangga dan data terpadu UMKM yang dapat dimutakhirkan dengan secara cepat menggunakan metodologi yang terbaik,” ungkapnya.

“Pentingnya Data Terpadu UMKM mengingat banyaknya anggota rumah tangga miskin dan rentan yang bekerja untuk UMKM ataupun sebagai pemilik UMKM,” lanjutnya. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya