Dia menjelaskan, program vaksinasi gotong royong bersifat opsional dan tidak memiliki unsur paksaan. Karena itu, semua perusahaan bebas untuk memilih mengikuti program ini atau tidak.
"Ini nggak ada paksaan, kalau mau ikut yang gratis silahkan, ingin ikut meringankan beban pemerintah juga silahkan. Karena kan vaksin ini bukan hanya sekali, mungkin setiap tahun bisa vaksin, selama dunia usaha punya kemampuan masa sih kita membebankan ke semua pemerintah," tutur dia.
Saat ini tercatat hingga tahap ketiga ada 22.736 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri dalam vaksinasi berbayar yang diinisiasi Kadin. Dari jumlah tersebut, 7.000 diantaranya adakah UMKM.
(Feby Novalius)