Bansos Tunai Diperpanjang, Data Penerima Harus Dikawal agar Tak Dikorupsi

Hafid Fuad, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 10:54 WIB
Bansos Tunai. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA- Pemerintah siap kembali menyalurkan bansos tunai sebesar Rp300 ribu melalui Kemensos. Bantuan ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga jumlah penerima bansos tidak berkurang.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran dana PEN untuk perlindungan sosial baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.

Baca Juga: Kabar Terkini Pencairan BLT Subsidi Gaji, Rp2,4 Juta Masuk Rekening

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menghimbau agar seluruh masyarakat sama-sama mengecek akurasi dan validitas data penerima bantuan langsung Pemerintah. Karena pengumpulan data dilakukan secara bottom-up atau dari tingkat RT hingga ke Kabupaten. Sehingga harus dikawal bersama-sama agar basis data yang ada bisa diandalkan seterusnya. "Dampaknya kalau tidak akurat dan tidak valid ini beresiko mengurangi dampak kebijakan pemerintah. Basis data ini harus terus dikawal masyarakat bersama-sama tidak bisa mengandalkan dukcapil saja," ujar Rizal saat dihubungi Okezone di Jakarta (20/5/2021).

Sementara itu di sosmed ramai dibahas kabar korupsi bansos. Praktik korupsi menandakan belum efektifnya sistem penyaluan bantuan sehingga menjadi pertanyaan besar publik khususnya di sosmed. "Itu yang korupsi bansos Rp100 Triliun apa lanjut di bansos 2021? Kalau iya akan gawat karena efektivitasnya bakal rendah di masyarakat yang butuh," ujar pengamat ekonomi Bhima Yudhistira saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Asyik! Penyaluran Bansos Tunai Dirapel, Dapat Rp600.000 di Juni

Dia menjelaskan, besarnya dugaan korupsi bansos menunjukkan banyak bantuan pemerintah yang tidak efektif khususnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Itu artinya tidak tepat sasaran dengan data yang compang-camping. Ini bukan saja soal kerugian negara, tapi juga masyarakat yang harusnya mendapatkan dukungan bantuan," ujar Bhima

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya