279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Hipmi: Ini Sangat Genting

Ferdi Rantung, Jurnalis
Jum'at 21 Mei 2021 17:17 WIB
Data Penduduk RI Bocor. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kebocoran data yang semakin masif dan mengkhawatirkan menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.

“Aturan saat ini cenderung belum tegas, jelas ini sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan yang dimana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya," ujarnya.

Oleh karena itu, Anthony menilai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data, karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” tegas Anthony.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya