JAKARTA - Gedung Putih menyampaikan proposal infrastruktur kedua bernilai USD1,7 triliun atau setara Rp24 Ribu triliun (kurs Rp14.300) kepada faksi Republik di Senat pada Jumat 21 Mei 2021. Nilai proposal ini pun lebih kecil dari yang disampaikan Presiden Joe Biden sebelumnya sebesar USD2,3 triliun.
Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, tawaran ini disampaikan dalam semangat menemukan titik temu. Tawaran baru itu pun dinegosiasikan oleh beberapa menteri kabinet Biden dan senator-senator Partai Republik itu berada pada tahap penting menuju tercapainya kesepakatan.
“Proposal ini menunjukkan kesediaan untuk menurunkan nilai rencana pembangunan infrastruktur itu,” tambahnya, dilansir dari VOA Indonesia, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: IHSG Sepekan Anjlok 2,78%, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp6.832 Triliun
Presiden AS Joe Biden mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemimpin Kongres di Gedung Putih, Washington, untuk membahas masalah infrastruktur.
Skeptimisme meningkat pada kedua pihak di tengah keberatan tentang kurangnya langkah signifikan atas proposal yang disampaikan. Partai Republik menawar rencana infrastruktur yang diajukan itu menjadi USD568 juta. Mereka menilai tawaran yang disampaikan Biden “mengecewakan.”
Menurut memo yang diperoleh kantor berita Associated Press, pemerintahan Biden telah memangkas lebih dari USD550 miliar dari proposal awal yang diajukan presiden. Tetapi memo itu menunjukkan dengan jelas bahwa Biden tidak tertarik dengan gagasan faksi Republik agar konsumen yang membayar berbagai investasi baru itu, lewat pengenaan biaya jalan tol, pajak bahan bakar atau biaya lainnya.
Baca Juga: IHSG Tak Berdaya, Sesi I Turun ke 5.774
Sebaliknya, pemerintah bersikukuh pada proposal awal untuk menaikkan pajak perusahaan guna membayar investasi baru tersebut, yang ditentang faksi Republik.
“Pendekatan kita seharusnya memastikan agar perusahaan-perusahaan membayar bagian mereka secara adil,” demikian petikan memo dari perundingan pemerintah dengan para senator Partai Republik.