RI Tantang Uni Eropa Beragumen soal Sawit

Ferdi Rantung, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 13:14 WIB
RI Ajak Uni Eropa Beragumen soal Sawit. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mempertanyakan sikap Uni Eropa terhadap sawit Indonesia yang tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade. Uni Eropa terkesan mencari-cari alasan untuk menghambat masuknya produk sawit ke kawasan itu.

Menurut Wamendag Jerry Sambuaga, alasan yang dipakai pun tidak cukup kuat secara ilmiah sehingga disinyalir hanya merupakan upaya untuk menghindar dari persaingan pasar yang adil.

“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif. Kalaupun mereka akhirnya kalah berargumen dengan kita, ya harus diterima secara obyektif juga,” ujar Jerry, di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Melonjak, Ekspor Sawit RI Bagaimana?

Menurut Jerry, dasar berpikir Uni Eropa telah salah, khususnya dalam implementasi parameter-parameter mengenai lingkungan. Selain itu, Uni Eropa cenderung melihat secara parsial dan tidak melihat proses sejarah dengan baik dalam penggunaan lahan.

“Misalnya, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini, di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. Artinya, mereka sendiri tidak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Perjanjian EFTA Bisa Hilangkan Diskriminasi Produk Kelapa Sawit RI di Eropa

Jerry menegaskan bahwa Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri. Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.

Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia. Karena itu, menurut Wamendag, setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya