Ini Tata Cara Seleksi CPNS 2021 Bagi Peserta Positif Covid-19

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 06:25 WIB
CPNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menyiapkan tata cara pelaksanaan seleksi CPNS agar aman dan tidak ada penyebaran virus corona.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar. Kemudian panitia instansi yang bersangkutan akan mengirim surat kepada Kepala BKN.

“Ini berupa permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).

Dalam surat permohonan tersebut harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian juga akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.

“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ucapnya.

Baca selengkapnya: Peserta CPNS 2021 Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Seleksi, Ini Syaratnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya