JAKARTA - Pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link milik Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dikabarkan ditunda dari jadwal sebelumnya 1 Juni 2021.
Corporate Secretary PT Bank BRI (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, jika terdapat perubahan jadwal, maka manajemen akan menyampaikan secara resmi melalui platform digital yang dimiliki masing-masing bank.
"Terkait dengan hal tersebut dapat menunggu keterangan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi Bank-Bank Himbara seperti website, media sosial, dan sebagainya," ujar Aestika saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda
Informasi penundaan sendiri dikarenakan pertimbangan sosialisasi. Dengan kata lain, manajemen Bank BUMN menginginkan agar kebijakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai dapat tersampaikan secara merata di masyarakat, khususnya nasabah bank pelat merah.