Gandeng Kopnuspos, MNC Life Perluas Jaringan dan Layanan Nasabah

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 11:23 WIB
MNC Life Jalin Kerja Sama Kupnuspos (Foto: Michelle Natalia)
Share :

JAKARTA - PT MNC Life Assurance (MNC Life), perusahaan asuransi jiwa yang merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan bernaung di bawah MNC Group, menjalin kerja sama secara resmi dengan Koperasi Nusantara Pos (Kopnuspos), hari ini Rabu (2/6/2021). Kerja sama ini diteken secara resmi dalam rangka Program Asuransi Kecelakaan Diri.

Acara peresmian kolaborasi yang terjalin untuk pertama kalinya ini dihadiri oleh Direktur MNC Life Febriyani Sjofjan Yahya, Aktuaris Perusahaan MNC Life Yonatan, dan Chief Partnership Distribution Officer MNC Life Azuarini Diah. Hadir pula dalam kesempatan ini Direktur Utama Kopnuspos, Dedi Damhudi berserta jajarannya.

Kerja sama ini mempertegas komitmen MNC Life untuk menjadi asuransi jiwa yang utama bagi masyarakat dengan memberikan keleluasaan dan nilai tambah bagi nasabah.

“Kami terus berinovasi dan berkolaborasi untuk dapat menghadirkan berbagai produk dan layanan keuangan bagi para nasabah,” kata Febriyani.

Baca Juga: Hario Asuransi Online Serahkan Santunan ke Ahli Waris Nasabah Meninggal Akibat Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Damhudi menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama yang terjalin. Dia pun berharap kerja sama ini mampu memberikan benefit berupa Proteksi Kecelakaan diri bagi para anggota untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap Kopnuspos serta menempatkan dananya di produk Simpanan Berjangka Kopnuspos.

"Kami menargetkan agar portofolio pencapaian nilai pertanggungan proteksi asuransi kecelakaan diri ini mencapai Rp2 triliun dalam satu tahun," ucap Dedi.

Baca Juga: Hary Tanoe Sampaikan Filosofi MNC Group di Champion Award Night

Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk produk asuransi kecelakaan yang disandingkan dengan simpanan berjangka Kopnuspos, memberikan proteksi mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar selama waktu simpanan berjangka anggota Kopnuspos tersebut berjalan hingga jatuh tempo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya