Di saham, Anda tetap merupakan pemilik dari perusahaan yang sahamnya Anda beli. Anda juga tetap akan mendapatkan dividen saat harga saham perusahaan turun dan memperoleh capital gain ketika harga sahamnya naik.
Selain itu, investasi saham juga diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga Anda tidak perlu khawatir dalam berinvestasi saham.
Anda pun dapat menganalisis saham untuk menghindari kerugian dengan mengacu pada analisis fundamental berdasarkan kondisi politik dan ekonomi, serta kinerja keuangan perusahaan. Selain itu, Anda juga dapat melakukan analisis secara teknikal berdasarkan pergerakan saham pada rentang waktu tertentu.
(Feby Novalius)