JAKARTA - Dokumen internal Nestle dikabarkan bocor ke publik. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa 60% produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan klarifikasi dan investigasi perihal tersebut. Sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.
Baca Juga: Nestle Indonesia Salurkan Bantuan Terdampak Covid 19 Melalui MNC Peduli
"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Tulus menambahkan, BPOM harus memberikan penjelasan mengenai standar kesehatan yang diterapkan untuk produk makanan-minuman agar konsumen dapat mengetahui standar yang berlaku di Tanah Air.
Baca Juga: Covid-19 Bikin Nestle Gerak Cepat Ubah Haluan Bisnis agar Cuan
Pasalnya, Nestle merupakan korporasi multi nasional dan peran BPOM sangat krusial sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan, minuman, obat-obatan yang beredar.
"Kalau tidak aman, tentu sifatnya bisa tanggung renteng Nestle juga dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana," kata dia.