JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil SKD CPNS sekolah kedinasan. Sebanyak 73,2% peserta lulus passing grade atau mencapai ambang batas kelulusan.
Sementara, sebanyak 26,8% peserta SKD CPNS Sekolah Kedinasan dinyatakan tidak memenuhi passing grade atau ambang batas kelulusan.
Tes SKD terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Para peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD.
Kendati demikian disebutkan bahwa lulus passing grade bukan berarti lolos SKD CPNS Sekolah Kedinasan.
“Namun kalian mst ingat, memenuhi PG (TWK, TIU, TKP, Total) belum berarti pasti lolos ke tahap selanjutnya,” tulis BKN dalam akun media sosialnya, Kamis (10/6/2021).
Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya 14.868 peserta telah mengikuti SKD selama tiga hari ini.
Baca Selengkapnya: BKN: 73,2% Peserta Lulus Passing Grade, Belum Tentu Lolos CPNS Sekolah Kedinasan
(Dani Jumadil Akhir)