Sementara ekuitas BUMN tercatat Rp 2.500 triliun. Dengan begitu, Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio utang perusahaan berada di posisi 0,7% atau di bawah 1%. Struktur utang perusahaan bisa dinyatakan kesehatan jika posisinya berada di bawah 1,5%.
"Jadi DER-nya di bawah 1,5% baru dikatakan sehat, jadi ini masih 0,7% jadi masih sekitar setengahnya dari yang dibatasi utang BUMN," tutur dia.
Arya menyebut, belakangan banyak pemberitaan mengenai utang perseroan pelat merah. Namun, narasi pemberitaan tersebut menggabungkan utang pendanaan dan non pendanaan BUMN. Padahal, komposisi utang yang dimiliki perusahaan menyangkut pinjaman dan tabungan masyarakat di Bank Himbara.
(Dani Jumadil Akhir)