Tunjangan Rumah dan Pendidikan Ditunda, Karyawan BUMN Ini Gigit Jari

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 13 Juni 2021 15:11 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Manajemen BUMN galangan kapal milik negara itu mengumumkan adanya penundaan pembayaran tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan 2021. Informasi itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Juni 2021.

Dari surat itu, ada pertimbangan berdasarkan resolusi dewan direksi dan board of director (BOD) mengenai Pemberian Tunjangan Pendidikan dan Perumahan Tahun 2021 Bagi Pekerja PKWTT PT PAL Indonesia (Persero) Nomor: 08/RAD/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.

Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.

Selain itu sebagai cara menjaga stabilitas kondisi keuangan perusahaan harus melakukan langkah-langkah kebijakan pengelolaan biaya perusahaan. Tujuannya agar tercipta iklim kerja dengan orientasi kinerja dan gaji bulanan yang bisa tetap dibayar tepat waktu.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya