JAKARTA - Melorotnya performance kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) hingga menderita rugi menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dari komisi VI DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pimpinan Komisi VI DPR, Mohammad Haekal, DRP memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) yang kini tengah mengalami kesulitan finansial dan salah satunya melalui restrukturisasi perusahaan.
"Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia untuk memfinalisasi opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi Garuda," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PT Garuda Indonesia seperti dikutip Neraca, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Dirut: Masih Sanggupkah Kita Selamatkan Garuda?
Komisi VI, lanjutnya, juga meminta Garuda Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN serta melakukan evaluasi secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional. Selain itu, Komisi VI juga meminta agar Garuda Indonesia melakukan renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan melakukan restrukturisasi utang perusahaan.
”Juga penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku. Ini harus dilakukan agar kerugian tidak terus terjadi," katanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tutup Rute Internasional, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Wakil Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan agar direksi Garuda Indonesia segera melakukan renegosiasi dengan pihak lessor. Menurut Martin, Komisi VI akan mendukung penyelamatan Garuda secara politik, namun maskapai penerbangan tersebut harus terbuka soal apa yang terjadi termasuk soal kesepakatan dengan para lessor.