2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
Baca Selengkapnya: Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN
(Feby Novalius)