Dear Peserta CPNS, Ini Prokes saat Seleksi

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 05:04 WIB
Seleksi CPNS 2021 Siap Dibuka. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Protokol kesehatan selama seleksi CPNS 2021 nanti menjadi perhatian dan fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apalagi kondisi saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pengetatan dalam disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan rekrutmen CPNS menjadi ujian bagi BKN.

“Keketatan dalam pelaksanaan menggunakan protokol kesehatan akan menjadi batu ujian bagi BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021,”ungkapnya.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

Baca Selengkapnya: Prokes saat Seleksi CPNS Jadi Batu Ujian bagi BKN

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya