JAKARTA - Penerapan PPKM Darurat yang dilakukan dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, dinilai hanya memberikan dampak kecil terhadap sektor perekonomian.
Ekonom dari Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro mengatakan bahwa PPKM Darurat akan memberikan dampak minim terhadap perekonomian jika hanya dilakukan satu putaran, atau pada 3-20 Juli 2021.
"Saya masih yakin, guncangan pasti ada, hanya tidak signifikan, tidak terlalu besar. Kuncinya ada dalam masa PPKM Darurat, apakah target penurunan kasus tercapai," kata Nugroho dilansir dari Antara, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar PPKM di Cirebon Bayar Denda Rp100 Ribu
Menurutnya, dampak PPKM Darurat terhadap perekonomian tersebut dinilai minim mengingat pemerintah sudah mulai melakukan pembatasan secara mendetil terkait sektor-sektor esensial, krusial, termasuk sektor non-esensial.
Saat ini, lanjutnya, berbagai sektor perekonomian masih bisa terus berputar meskipun sedikit melambat. Hal tersebut diharapkan bisa terus menggerakkan sektor perekonomian seiring dengan upaya pemerintah meredam penyebaran COVID-19.
Beroperasinya tempat-tempat usaha meskipun ada pembatasan, ditambah dengan tetap diperbolehkannya ojek online untuk bergerak, menurut dia, memberikan ruang kesempatan kepada pelaku usaha untuk bertahan pada masa PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Pantau Mobilitas Warga Pakai Data Google Hingga NASA
Ia menjelaskan, dengan adanya perputaran pada sektor tersebut, diyakini roda perekonomian akan tetap berjalan, meskipun sedikit tersendat.
Namun, PPKM Darurat dinilai tidak akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian selama hanya dilakukan hingga 20 Juli 2021.
"Jika seandainya pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat, maka ketidakpastian itu akan muncul," katanya.