PPKM Darurat, Pengusaha Gelisah hingga Tabah

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 13:58 WIB
PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli di pulau Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengakui, ketika ada lonjakan kasus Covid-19, psikologis pengusaha akan sangat terganggu. Pasalnya, diprediksi pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan yang lebih mempersempit ruang gerak dunia usaha.

“Ketika peningkatan kasus Covid-19 ini sangat-sangat tinggi sekali dan bahkan melampaui daripada jumlah tahun yang lalu, tentu bagi kami pengusaha psikologisnya pasti akan sangat terganggu. Karena, kami pasti akan meramalkan bahwa pemerintah akan melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih mempersempit ruang gerak masyarakat dan juga dunia usaha,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Menko Luhut Pakai 'Mata-Mata' Pantau Mobilitas saat PPKM Darurat

Sarman menjelaskan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah, hal itu membuat pengusaha Indonesia berada di posisi ‘4 ah’.

“Memang dalam kenyataannya bahwa kasus ini semakin naik, pemerintah menaikkan status daripada PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat. Dan itu membuat pengusaha kita pada posisi ‘4 ah’ yang saya katakan, yaitu gelisah, resah, pasrah, dan tabah,” jelas dia.

Namun, dia mengatakan, pihaknya tetap mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Sebab, saat ini pemerintah memang berada di situasi yang cukup sulit.

Baca Juga: PPKM Darurat Ada Penurunan Mobilitas tapi Jauh dari Harapan, Menko Luhut Tak Puas

“Kami coba untuk tidak marah, walau kebijakan pemerintah saat ini yang memberlakukan PPKM Darurat sangat-sangat akan memengaruhi daripada kelangsungan dunia usaha kita. Namun, kami juga menyadari bahwa ini pilihan sulit bagi pemerintah. Di satu sisi ingin juga menyelamatkan ekonomi kita, tapi di satu sisi bagaimana supaya keselamatan warga juga harus dijamin,” kata Sarman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya