Diganti 100%, Begini Cara Refund Tiket di Masa PPKM Darurat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 13:12 WIB
Refund Tiket Kereta Api. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

“Bagi calon pelanggan yang membatalkan tiket karena keinginan sendiri, maka biaya tiket akan dikembalikan 75%, bagi pelanggan yang KA nya masih beroperasi namun ingin membatalkan perjalanannya, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket di stasiun," paparnya.

Meskipun demikian, Joni menyampaikan proses pembatalan tiket dapat dilakukan dengan menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya