Diganti 100%, Begini Cara Refund Tiket di Masa PPKM Darurat

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 13:12 WIB
Refund Tiket Kereta Api. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian dengan mengurangi jumlah perjalanan kereta api pada masa PPKM Darurat. Untuk ganti tiket atau refund pun diberikan 100%.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan mengembalikan bea tiket 100% bagi para pelanggan yang telah membeli tiket, tetapi perjalanan kereta apinya dibatalkan.

Baca Juga: Diperketat, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal saat PPKM Darurat

"Untuk kemudahan pelanggan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat ini," kata Joni melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh MNC News Portal Indonesia, Kamis (15/07/2021)

Pihaknya mengaku proses pembatalan tiket melalui aplikasi 'KAI Access' untuk yang perjalanan KA nya dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Juga: Diperketat, Penumpang KA Lokal Turun 69%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya