Pengusaha Kibarkan Bendera Putih, Ini Kondisi yang Terjadi jika PPKM Darurat Diperpanjang

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 13:31 WIB
Pengusaha Ungkap Dampak jika PPKM Darurat Diperpanjang. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA Pengusaha mengakui pandemi virus corona berdampak sangat besar. Bahkan kekhawatiran meningkat saat PPKM Darurat diberlakukan dan sekarang ada rencana akan diperpanjang jika kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan sejak tahun lalu saat pemerintah menerapkan kebijakan PSBB hingga aturan PPKM Darurat saat ini, sebenarnya dunia usaha sudah dalam posisi bertahan. Cash flow sangat tipis dengan harapan ekonomi Indonesia bisa lekas ke arah lebih baik.

“Pada awalnya pemerintah juga kelihatannya memiliki keyakinan untuk pulih perekonomian kita makanya pemerintah membuat suatu target pertumbuhan ekonomi di kuartal II itu 7%. Tapi dalam perjalannya kita lihat bahwa kasus Covid-19 ini pasca Idul Fitri ternyata di luar dugaan. Bahkan lebih dahsyat daripada tahun yang lalu,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Mengejutkan! Buruh Banyak yang Positif Covid-19 tapi Produksi Tetap Berjalan

Dari sisi situasi Indonesia yang semakin genting dengan lonjakan kasus dan ketika pemerintah memutuskan PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat, pengusaha semakin resah dan gelisah. Sebab berbagai sektor usaha di wilayah Jawa dan Bali terutama non esensial dan kritikal harus tutup.

Sektor usaha esensial pun ikut terdampak dari aturan PPKM Darurat. Seperti contohnya keuangan.

“Sektor keuangan dengan keterbatasan mobilitas masyarakat, akan menurun. Kemudian juga di perbankan banyak dana yang tidak terserap untuk dipinjam oleh para pengusaha-pengusaha. Karena para pengusaha di Indonesia ingin menambah modal kerjanya dalam kondisi seperti ini tidak akan mungkin. Sebab daya beli masyarakat menurun kemudian mengembangkan usaha dalam situasi dan kondisi seperti saat ini juga tidak akan mungkin,” kata Sarman.

Menurutnya, apabila PPKM Darurat diperpanjang lagi, maka pengusaha semakin tidak ada profit dan tidak ada omzet. Tapi biaya operasional terus berjalan, gaji karyawan harus dibayar, para pedagang pun juga harus membayar sewa tempat.

Baca Juga: Orang Miskin RI Paling Banyak Ada di Pulau Jawa

“Di mal itu banyak beragam pedagang. Dan mal sudah tutup hampir dua minggu. Jadi kalau PPKM Darurat ini diperpanjang lagi, pengusaha tidak ada profit, tidak ada omzet. Para pedagang juga harus membayar sewa tempat. Bisa dibayangkan bagaimana mereka mengatur cash flownya,” ungkap dia.

Selain itu, jika PPKM Darurat benar diperpanjang, maka ada tiga kemungkinan yang terjadi. Pertama, kemungkinan akan ada pengusaha yang mampu bertahan dengan cash flow seadanya. Artinya, ada komunikasi antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya, dengan menurunkan gaji pegawai.

Kedua, adanya kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kemudian yang ketiga, lebih ekstremnya lagi para pengusaha akan menutup usahanya,” tambahnya.

Dunia usaha pun berharap pemerintah segera hadir. Misalnya memberikan bantuan hingga subsidi gaji kepada para pekerja.

“Yang harus dilakukan pemerintah itu harus adil dengan APBN artinya bantuan sosial, subsidi gaji, bantuan modal pada UMKM dan korporasi, untuk segera di keluarkan supaya para penguasaha memiliki daya tahan. Kemudian yang kedua menetapkan kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha,” terang dia.

Sarman menambahkan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang terjadi di lapangan, untuk melihat keefektifan dari aturan yang telah dibuat. Contohnya, ketika ada pengusaha yang meminta renggang waktu untuk mencicil pinjaman pokok, dalam realitanya pada bank satu dengan bank lain kebijakannya bisa berbeda.

Semestinya aturan dasarnya sama. Dari hal itu, Hippi menginginkan pihak pemerintah untuk melakukan evaluasi di lapangan.

“Jika apabila kebijakan dari sumbernya belum jelas, bikin yang pasti. Sehingga kebijakan dari atas (pusat) dengan pengambil keputusan yang berada dibawah bisa sama. Dengan begitu para pengusaha tidak kesulitan dan dibingungkan,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya