JAKARTA - Kementerian Keuangan menerima surat mengenai penagihan utang dari Lapindo. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, perusahaan Lapindo mengajukan surat terkait pelunasan utang mengenai kasus lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo.
Baca Juga: Menolak Lupa, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
Adapun, surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
"Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai," kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Muncul Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Hewan Sekitar Mati
Dia mengatakan surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurutnya, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab," tandasnya.