Dia pun menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan untuk anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan.
"Kita siapkan Rp10 trilun (untuk pegawai yang di PHK). Untuk BLT subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)