Sri Mulyani Siapkan BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja yang Dirumahkan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 17:06 WIB
Pegawai yang dirumahkan akan dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan BLT untuk pekerja yang terdampak PPKM Darurat. Adapun pekerja yang dimaksud adalah pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja.

Baca Juga: Pegawai Mal Diusulkan Dapat BLT Subsidi Gaji

"Kita membuat desain untuk subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani tengah mendata kelompok pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji tersebut. Rencana ini digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menanti Pencarian BLT Subsidi Gaji

"Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini kita tengah membahas dengan Kemnaker dan Kemenko Perekonomian dan membantu segmen kelompok pekerja dirumahkan atau jam kerjanya menurun," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya