Wapres juga meminta jajaran pengurus Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) turut memastikan wakaf tersebut tidak disalahgunakan.
"Dana wakaf tersebut bersifat dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang tetapi manfaatnya terus berkembang," ujar Wapres.
(Feby Novalius)