OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan yang Pakai Debt Collector Melanggar Hukum

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 11:40 WIB
OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan (Foto: Shutterstock)
Share :

Di sisi lain, debitur agar memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban dan menyampaikan kepada perusahaan pembiayaan jika memiliki kendala dalam pembayaran angsuran.

“Kita akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap tata cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector, bahkan dengan memberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya