Dia mencontohkan, BLT dana desa pencairan baru kisaran 21%, karena terlambatnya pengajuan proposal dari level aparatur desa.
“Sementara kekuatan pemerintah melanjutkan PPKM ketat bergantung pada pencairan bansos yang membutuhkan waktu setelah adanya penambahan anggaran PEN. Memang anggaran PEN-nya naik, tapi apa pejabat pelaksana bisa cairkan tepat waktu? Belum lagi pengawasan di lapangan di mana oknum pungli dan korupsi bansos masih terjadi,” tambah Bhima.
(Feby Novalius)