Paryono mengatakan, untuk melakukan sanggah pelamar perlu melihat alasan TMS. Jika alasannya itu dirasa tidak sesuai maka bisa dilakukan sanggah. Dia pun menyebut tidak ada dokumen khusus yang dipersiapkan karena memang bukan masa perbaikan.
“Pertama dilihat dulu apa alasan tidak lolos seleksi administrasi. Cermati apakah itu benar bahwa alasan misalnya ijazah tidak sesuai. Kalau memang misalnya menurut pelamar menurut pelamar sudah sesuai ya silahkan disanggah. Sebenarnya tidak ada persiapan dokumen apapun karena tidak memperbaiki dokumen,” paparnya.
Seperti diketahui instansi akan memberikan jawaban dalam mulai tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021.
“Instansi ada waktu untuk meneliti kemudian kan ada jadwal untuk mengumumkan hasil verifikasi,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)