Gubernur BI Sebut 8 Juta UMKM Sudah Melek Digital

Antara, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 12:44 WIB
Jutaan UMKM sudah beralih ke sistem digital (Foto: Okezone)
Share :

Di sisi lain, Perry menjelaskan bank sentral telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari dua% menjadi 1,75%% per bulan, serta memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit satu% dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu sampai dengan 31 Desember 2021.

Sementara di bidang makroprudensial, BI melanjutkan berbagai upaya penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan (SBDK) dan melakukan penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya