Pada Juni lalu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penularan covid-19.
“Bahwa sesuai arahan dari bapak presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah covid-19 yang sampai sekarang bisa dituntaskan maka kemudian bapak presiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)