Potensinya pun luar biasa karena karya digital developer-developer Indonesia bukan hanya bagus secara teknologi tetapi juga artisitik dan menarik secara visual. Hal ini tidak lepas dari latar belakang budaya yang sangat beragam.
Produk digital lain yang juga sangat berpotensi menurut Wamendag adalah aset digital berbentuk crypto. Aset crypto selama ini belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital karena memang belum lengkapnya aturan dan belum terbentuknya bursa crypto di Indonesia. Padahal secara riil, di Indonesia perdagangan aset crypto sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.
(Feby Novalius)