Ia menilai capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07% secara tahunan atau year on year (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin tercapai jika kasus COVID-19 dapat dikendalikan.
Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di awal pertengahan tahun 2021 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk semakin memperkuat upaya pengendalian kasus penularan pandemi agar momentum pemulihan dapat kembali berlanjut.
Meskipun momentum pemulihan memberikan dasar untuk optimis, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika COVID-19 maupun faktor eksternal lainnya, termasuk perkembangan geopolitik global.
Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan.
"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujar Menkeu Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)