Peserta Positif Covid -19 Tetap Bisa Ikut Tes SKD CPNS, Ini Ketentuannya

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 17:31 WIB
SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September (Foto: PANRB)
Share :

Suharmen mengatakan bahwa setiap titik lokasi seleksi diimbau menyediakan ambulan. Sehingga jika ada peserta yang diketahui positif covid-19 di titik lokasi tersebut maka akan diantarkan pulang menggunakan ambulans.

“Jadi tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum lagi. Supaya tidak ada penularan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa jika peserta yang positif covid melaporkan setelah seleksi dilakukan maka dianggap gugur atau tidak datang. Sementara yang sudah melaporkan akan dicarikan jadwal SKD yang longgar di titik lokasi seleksi terdekat.

“Sebelum hari H seleksi positif segera laporkan agar instansi bersurat dengan BKN. Kami akan cari dimana waktu longgar di titik lokasi terdekat,” ungkapnya.

“Tapi mohon diingat. Kalau mereka hari Rabu positif, seleksinya hari Kamis dan baru Jumat atau Sabtu lapor itu tidak bisa. Kita anggap tidak hadir. Karena sudah selesai seleksinya,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya