JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima dan warteg segera dicairkan.
Tujuannya untuk membangkitkan dan memulihkan ekonomi rakyat kecil atau UMKM termasuk warteg dari keterpurukan. Karena kondisi UMKM saat pandemi ini termasuk yang mengalami kondisi kesulitan yang sangat berat.
Lalu bagaimana kabar penyaluran bantuan tersebut? Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait bantuan warteg dan PKL, Minggu (12/9//2021):
1. Libatkan TNI Polri
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima dan warteg melibatkan TNI dan Polisi dalam penyaluran bantuan sosial ini.
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BLT PKL Rp1,2 Juta, Jangan Sampai Salah Ya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penunjukkan TNI dan Polri langsung diminta Presiden Joko Widodo. Alasannya dua institusi ini bisa memahami kondisi masyarakat yang terdampak.
Selama pandemi berlangsung pun, TNI dan Polri menjalankan tugas untuk pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat. Sehingga beberapa tempat usaha terpaksa ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Tugas TNI dan Polri bisa dipahami masyarakat karena memang kita minta warungnya harus tutup atau berpindah, makanya dikasih bantuan. Itu yang disampaikan Presiden buat UMKM yang disalurkan ke TNI Polri," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (9/9/2021).
2. Pembagian Peran Dengan TNI Polri
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci instansi akan menyalurkan dana BLT untuk 500.000 penerima manfaat program dengan anggaran Rp600 Miliar.
"TNI dan Polri diberikan kewenangan untuk menyalurkan kepada PKL sebanyak 1 juta penerima untuk PKL dan UMKM, jadi masing-masing 500 ribu (penerima)," katanya.
Baca Juga: BLT PKL Cair untuk Pelaku Usaha yang Belum Dapat BPUM
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp600 Miliar untuk disalurkan kepada masyarakat. Sehingga penerima akan mendapatkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta.
"Rp600 miliar untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri untuk disalurkan ke warung nasi atau PKL," tandasnya.