3. Teknis Penggantian Uang
Dalam hal penggantian URK terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat. Pertama, penggantian dilakukan untuk URK tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
Kedua nilainya sebesar nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.
Ketiga, penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu bila fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, maka diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan. Namun bila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.
4. Daftar Uang yang Ditarik
Berikut daftar URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran: Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;
Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;
Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.
5. Harga Uang Kuno Selangit
Harga uang koin lama dijual selangit di marketplace. Salah satu uang kuno yang memiliki harga fantastis adalah uang dengan nominal Rp500 tahun 1992. Uang kertas ini memiliki gambar orang utan berwarna hijau.
Yang mana sampai saat ini peredarannya sudah dihentikan, dan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006
Selain itu, banyak juga dijual adalah koin Rp1.000 tahun 1993 dengan gambar kelapa sawit, gambar Presiden Soekarno, dan uang Jendral Sudirman.
Tidak hanya itu tapi juga ramai dijual uang koin Rp25 keluaran tahun 1996 bergambar buah pala, uang koin Rp50 keluaran tahun 1971, serta uang koin Rp 100 tahun 1978 bergambar wayang dan rumah gadang.
(Taufik Fajar)