Pengusaha Ritel Minta Masuk Mal Tak Ada Batasan Umur

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 13 September 2021 10:28 WIB
Aturan Masuk Mal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Terkait hal itu, Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta berharap kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi pengunjung dengan batasan umur untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik tapi jauh dari harapan atau target ya belum kembali normal karena, masih ada pembatasan-pembatasan regulasi atau aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak dibawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” ujar Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Bioskop Akan Dibuka Mulai 14 September, Tingkat Kunjungan ke Mal Bisa Meningkat?

Pihaknya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun masuk mal.

“Kedepan juga kita harapkan tingkat kapasitas pengunjung juga bisa ditambah lagi. Kita berharap dengan terus membaiknya pandemi Covid-19 pusat perbelanjaaan khususnya pelaku ritel bisa lebih dilonggarkan kembali yang tidak memberatkan para pengunjung dengan catatan protokol kesehatan yang ketat tentunya,” paparnya.

Baca Juga: Ingat! Orang Positif Covid-19 Dilarang Masuk Mal, Bisa Ketahuan Lho

Terkait wacana pembukaan bioskop dalam waktu dekat pihaknya mendukung pelonggaran pembukaan sektor hiburan dan sekor lain yang dapat meningkatakan kunjungan pusat perbelanjaan meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya