Kendati demikian, kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi. Sehingga, Airlangga menegaskan bahwa perkembangan tersebut harus diiringi dengan proses filtrasi dan penyensoran yang sesuai dengan norma dan budaya serta aspek religi bangsa Indonesia, termasuk diperlukannya keterangan terkait klasifikasi usia yang tepat untuk menonton film tersebut.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi Lembaga Sensor Film Indonesia yang mencanangkan budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia. Diharapkan juga para orang tua terus ikut mengawasi apa yang ditonton oleh anggota keluarganya,” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)