Wapres mengatakan Pemerintah memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana umat tidak disalahgunakan, apalagi dalam transformasi wakaf dari harta tidak bergerak menjadi harta bergerak.
"Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah," ujar Wapres.
Hal tersebut merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat, dengan membangun pusat inkubasi pengusaha dan pusat pengembangan bisnis syariah di berbagai daerah.
Adapun salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah dengan menyediakan insentif berupa Super Deduction Tax bagi perusahaan yang melakukan kegiatan Penelitian dan Pengembangan atau Research and Development.
(Taufik Fajar)