Pertama, melalui pemapanan pasar karbon yang masih sangat baru di Indonesia dan saat ini sedang didiskusikan pemerintah dengan berbagai pihak, terutama mengenai pasar dan harga karbon sebagai instrumen transformasi kepada penggunaan emisi karbon yang lebih rendah, khususnya energi.
"Langkah ini akan sangat dibutuhkan agar kami bisa memasuki rezim perdagangan karbon, jadi pasar harus dikenalkan," ucap Sri Mulyani.
Kemudian yang kedua, lanjut dia, yakni melalui pengenalan performance based payment atau klasifikasi beban pungutan pajak yang akan dikenai kepada perusahaan, dengan bergantung banyaknya emisi yang dihasilkan dalam satu masa produksi.
"Dalam hal ini, kami sebenarnya baru saja berdiskusi dengan parlemen semalam, dan parlemen juga memberikan dukungan yang sangat kuat, dengan syarat kami memberikan peta jalan yang jelas menuju energi karbondioksida yang lebih rendah," ungkap Sri Mulyani.
(Feby Novalius)