"Selama pandemi, 5,2 juta debitur sudah kami bantu dengan nilai Rp200 triliun. Jumlah ini tidak kecil, mencapai 50% dari outstanding kami, tetapi tetap dibantu dan benar, 70%nya sudah kembali membayar normal," kata Suwandi.
Namun pada kenyataannya tidak sedikit debitur nakal yang membuat unit berpindah tangan. Kejadian ini juga kerap ditemui. Bahkan ada juga yang debiturnya tidak ada atau menghilang, unitnya pun menghilang. Hal ini sudah menyalahi aturan.
"Ada yang unitnya bisa sampai ke pihak lain orang hingga orang keempat," ujarnya.
Di sisi lain, Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menambahkan pihaknya selalu melakukan literasi ke masyarakat, termasuk ke konsumennya. Sehingga segala sesuatunya yang terjadi ke depan, juga tidak serta merta melakukan eksekusi, karena ada proses sesuai ketentuan mulai dari memberikan pesan dan pengingat ke konsumen baik secara lisan maupun tertulis.
"Jika sesudah peringatan pertama hingga ketiga juga masih lalai, kita akan meminta secara tertulis untuk diserahkan unit, untuk kita bantu jual, uangnya sebagian kita kembalikan ke konsumen dan dilakukan secara jelas," ujar Sudjono.
(Dani Jumadil Akhir)